Halo sobat Diringkas! Apakah kamu tahu apa itu BUMN public service? BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara. BUMN ada yang bersifat public service dan ada yang tidak. Lalu apa bedanya? Dan apa saja contoh BUMN public service di Indonesia? Yuk simak penjelasannya di artikel ini!
Apa Itu BUMN Public Service dan Contoh-Contohnya
Pengertian BUMN Public Service
BUMN public service adalah BUMN yang kegiatan usahanya bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum atau kepentingan umum. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. BUMN public service didirikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa dipenuhi oleh sektor swasta atau pasar.
BUMN public service biasanya bergerak di bidang-bidang strategis seperti energi, transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain. BUMN public service juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, dan pemerataan pembangunan.
Meskipun bersifat public service, BUMN juga harus mengelola keuangannya secara profesional dan efisien. BUMN harus mengejar keuntungan agar bisa memberikan setoran ke APBN baik melalui dividen maupun pajak. Selain itu, BUMN juga harus mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain di pasar.
Perbedaan BUMN Public Service dan Non Public Service
BUMN non public service adalah BUMN yang kegiatan usahanya tidak bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum atau kepentingan umum. BUMN non public service didirikan untuk mengisi celah pasar yang tidak bisa diisi oleh sektor swasta atau untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
BUMN non public service biasanya bergerak di bidang-bidang komersial seperti perbankan, asuransi, perdagangan, industri, dan lain-lain. BUMN non public service harus mengutamakan profitabilitas dan efektivitas dalam menjalankan bisnisnya.
Perbedaan antara BUMN public service dan non public service dapat dilihat dari tabel berikut:
Kriteria | BUMN Public Service | BUMN Non Public Service |
---|---|---|
Tujuan | Memberikan pelayanan kepada masyarakat umum atau kepentingan umum | Mengisi celah pasar atau meningkatkan daya saing ekonomi nasional |
Bidang usaha | Strategis seperti energi, transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, pertanian | Komersial seperti perbankan, asuransi, perdagangan, industri |
Aspek penting | Kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, pemerataan pembangunan | Profitabilitas dan efektivitas |
Contoh Kasus
Berikut ini adalah beberapa contoh BUMN public service di Indonesia beserta bidang usaha dan produk/jasa yang mereka tawarkan:
- PT Pertamina (Persero): bergerak di bidang energi, memproduksi dan mendistribusikan minyak bumi dan gas alam.
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero): bergerak di bidang energi listrik, menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.
- PT Kereta Api Indonesia (Persero): bergerak di bidang transportasi kereta api, menyediakan jasa angkutan penumpang dan barang.
- Perum Bulog: bergerak di bidang pangan, menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
- PT Telkom Indonesia (Persero): bergerak di bidang telekomunikasi, menyediakan jasa telepon, internet, dan televisi.
- PT Kimia Farma (Persero): bergerak di bidang kesehatan, memproduksi dan menjual obat-obatan dan alat kesehatan.
- PT Pupuk Indonesia (Persero): bergerak di bidang pertanian, memproduksi dan menjual pupuk dan pestisida.
- PT Pos Indonesia (Persero): bergerak di bidang pos dan logistik, menyediakan jasa pengiriman surat, paket, dan uang.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa BUMN public service adalah BUMN yang kegiatan usahanya bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum atau kepentingan umum. BUMN public service berbeda dengan BUMN non public service yang kegiatan usahanya tidak bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum atau kepentingan umum.
BUMN public service biasanya bergerak di bidang-bidang strategis seperti energi, transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain. BUMN public service juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, dan pemerataan pembangunan. Meskipun bersifat public service, BUMN juga harus mengejar keuntungan agar bisa memberikan setoran ke APBN baik melalui dividen maupun pajak.
Demikian artikel ini tentang apa itu BUMN public service, perbedaannya dengan BUMN non public service, dan contoh-contoh BUMN public service di Indonesia. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan seputar artikel ini, silakan tulis di kolom komentar di bawah. Terima kasih!