Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk warganya sebagai tanda identitas sekaligus izin bepergian ke luar negeri. Bagi banyak orang, paspor identik dengan rencana liburan, studi, atau bekerja di luar negeri. Namun muncul pertanyaan yang sering ditanyakan: apakah boleh membuat paspor meskipun belum punya tujuan perjalanan yang jelas?
Jawabannya: boleh. Di Indonesia, Kamu tidak diwajibkan memiliki rencana perjalanan atau tiket pesawat ke negara tertentu untuk bisa mengajukan paspor. Mari kita bahas lebih dalam mengapa hal ini diperbolehkan, bagaimana prosedurnya, serta apa manfaat memiliki paspor meski belum ada rencana bepergian.
Apakah Harus Punya Tujuan Perjalanan?
Banyak orang mengira bahwa untuk membuat paspor, mereka harus menunjukkan tiket pesawat atau undangan dari luar negeri. Padahal, imigrasi tidak mensyaratkan hal itu.
Menurut penjelasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, pemohon paspor hanya perlu memenuhi syarat administrasi seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta lahir, atau dokumen pendukung lain. Tidak ada kewajiban untuk menunjukkan bukti perjalanan.
Artinya, Kamu bisa membuat paspor meskipun belum tahu kapan dan ke mana akan pergi. Paspor berlaku selama 10 tahun (untuk paspor biasa) sehingga bisa digunakan kapan saja saat Kamu memutuskan untuk bepergian.
Fungsi Paspor

Sebelum masuk ke inti pembahasan, penting untuk memahami fungsi paspor:
- Identitas resmi internasional: Paspor adalah bukti kewarganegaraan yang diakui di seluruh dunia.
- Syarat perjalanan luar negeri: Tanpa paspor, Kamu tidak bisa melewati imigrasi bandara.
- Dokumen pendukung: Paspor sering digunakan untuk keperluan lain, misalnya membuka rekening bank internasional, mengurus visa, atau bahkan sebagai dokumen identitas tambahan di dalam negeri.
Dengan kata lain, paspor bukan hanya untuk orang yang sudah pasti akan bepergian, tetapi juga bisa dimiliki sebagai bentuk persiapan.
Prosedur Membuat Paspor di Indonesia

Proses pembuatan paspor di Indonesia cukup sederhana. Berikut langkah-langkah umumnya:
- Siapkan dokumen
- e-KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga
- Akta lahir atau ijazah (untuk mencocokkan data)
- Paspor lama (jika perpanjangan)
- Daftar online
Gunakan aplikasi M-Paspor atau situs resmi imigrasi untuk mendaftar, memilih kantor imigrasi, dan menjadwalkan wawancara. - Bayar biaya paspor
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- e-Paspor (biometrik): Rp650.000
- Datang ke kantor imigrasi
Bawa dokumen asli, lakukan wawancara, dan rekam biometrik (foto dan sidik jari). - Ambil paspor
Proses biasanya memakan waktu 3–10 hari kerja. Setelah selesai, Kamu bisa mengambil paspor langsung di kantor imigrasi.
Manfaat Membuat Paspor Meski Belum Ada Rencana

Mengapa ada orang yang membuat paspor meski belum punya tujuan perjalanan? Berikut alasannya:
- Persiapan lebih awal
Jika tiba-tiba ada kesempatan mendadak, misalnya beasiswa, pekerjaan, atau undangan konferensi, Kamu tidak perlu terburu-buru mengurus paspor. - Memudahkan pengurusan visa
Banyak negara membutuhkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan untuk mengajukan visa. Dengan memiliki paspor lebih awal, Kamu bisa langsung mengurus visa kapan saja. - Identitas tambahan
Paspor bisa digunakan sebagai dokumen identitas resmi selain KTP, terutama untuk keperluan administrasi tertentu. - Fleksibilitas perjalanan
Dengan paspor di tangan, Kamu bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan ke luar negeri tanpa harus menunggu proses pembuatan paspor yang bisa memakan waktu.
Risiko atau Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Masa berlaku terbatas
Paspor Indonesia berlaku 10 tahun. Jika Kamu membuat paspor sekarang tapi baru bepergian 8 tahun lagi, masa berlakunya tinggal 2 tahun. - Biaya pembuatan
Membuat paspor tentu membutuhkan biaya. Jika Kamu belum ada rencana sama sekali, pastikan biaya ini memang tidak menjadi beban. - Perubahan data
Jika ada perubahan status pernikahan, nama, atau data kependudukan, Kamu mungkin perlu memperbarui paspor agar sesuai dengan dokumen resmi lainnya.
Kesimpulan
Jadi, boleh dan sah-sah saja membuat paspor meskipun belum punya tujuan perjalanan yang jelas. Imigrasi tidak mewajibkan Kamu menunjukkan tiket atau rencana perjalanan saat mengajukan paspor.
Justru, memiliki paspor lebih awal bisa memberikan banyak keuntungan: Kamu lebih siap menghadapi kesempatan mendadak, lebih mudah mengurus visa, dan memiliki identitas resmi yang diakui secara internasional. Namun tetap perhatikan masa berlaku dan biaya pembuatan agar paspor yang Kamu buat benar-benar bermanfaat.
Dengan kata lain, membuat paspor tanpa tujuan perjalanan bukan hanya boleh, tetapi juga bisa menjadi langkah cerdas untuk mempersiapkan diri menghadapi peluang di masa depan.
