Mengenal Visa Cascade, Bolak-Balik ke Eropa Tanpa Ajukan Visa Baru

Mulai 13 Juli 2025, warga negara Indonesia bisa menikmati kemudahan baru saat bepergian ke Eropa. Kebijakan visa cascade memungkinkan pemegang paspor Indonesia yang sudah pernah dua kali atau lebih berkunjung ke wilayah Schengen untuk mengajukan visa Schengen multi-entry. Hasilnya, Kamu bisa keluar-masuk negara-negara Uni Eropa berkali-kali tanpa harus mengurus visa baru setiap kali perjalanan selama masa berlaku visa masih aktif.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarmasyarakat antara Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus mendorong kolaborasi di bidang pariwisata, pendidikan, riset, dan bisnis.

Apa itu Visa Cascade?

Visa cascade adalah terobosan dalam proses pengajuan visa Schengen yang dirancang khusus untuk pelancong dengan riwayat kunjungan positif ke Eropa. Inti dari kebijakan ini:

  • Mengubah visa Schengen tunggal menjadi visa multi-entry
  • Memberikan akses keluar-masuk kawasan Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa
  • Menyederhanakan proses administrasi bagi pemohon yang sudah pernah mematuhi aturan imigrasi sebelumnya

Dengan visa cascade, Kamu tak lagi perlu mengantri dan mengurus visa baru setiap kali merencanakan perjalanan ke Eropa. Cukup satu kali pengajuan, nikmati kebebasan mobilitas selama jangka waktu tertentu.

Keunggulan dan Manfaat

Dengan visa cascade, pelancong Indonesia menikmati efisiensi waktu dan biaya karena tak perlu mengulang proses permohonan visa penuh, fleksibilitas jadwal untuk bepergian mendadak tanpa menunggu persetujuan baru, kepastian mobilitas yang ideal bagi pebisnis, akademisi, peneliti, dan wisatawan antusias, serta kemudahan merencanakan perjalanan berulang selama satu hingga lima tahun ke depan, membuat interaksi lintas benua semakin lancar dan mendukung pengembangan jaringan profesional serta pribadi di Eropa.

Syarat Dasar Pengajuan

Untuk memenuhi syarat pengajuan visa cascade, Kamu harus menunjukkan:

  • Paspor Indonesia dengan masa berlaku minimal tiga bulan setelah tanggal kepulangan
  • Bukti telah mengunjungi wilayah Schengen setidaknya dua kali sebelumnya
  • Alasan kunjungan yang jelas dan rutin (misalnya bisnis, studi, riset, atau kolaborasi profesional)
  • Riwayat perjalanan positif: tidak ada catatan pelanggaran imigrasi pada kunjungan sebelumnya
  • Kemampuan finansial: bukti saldo rekening, slip gaji, atau surat sponsor yang cukup untuk menanggung biaya hidup selama di Eropa

Kelengkapan dokumen ini memastikan bahwa Kamu orang yang bertanggung jawab dan benar-benar membutuhkan akses multi-entry ke kawasan Schengen.

Durasi dan Jenis Visa

Visa cascade menawarkan beberapa pilihan durasi visa berdasarkan riwayat penggunaan:

  • Visa satu tahun: pemegang sudah menggunakan minimal tiga visa Schengen dalam dua tahun terakhir
  • Visa tiga tahun: pemegang sudah memegang dan menggunakan visa multi-entry satu tahun dalam dua tahun terakhir
  • Visa lima tahun: pemegang sudah menggunakan visa multi-entry minimal dua tahun dalam tiga tahun terakhir

Semakin panjang masa berlaku, semakin besar fleksibilitas Kamu untuk menjelajah berbagai negara di Eropa.

Cara Pengajuan Langkah demi Langkah

Berikut alur umum pengajuan visa cascade:

  1. Kunjungi situs resmi kedutaan atau konsulat negara Schengen tujuan
  2. Pilih kategori visa Schengen multi-entry dan isi formulir aplikasi online
  3. Unggah dokumen pendukung (paspor, bukti riwayat kunjungan, bukti keuangan, surat undangan jika ada)
  4. Bayar biaya visa sesuai ketentuan negara tujuan
  5. Jadwalkan wawancara atau penyerahan dokumen di kedutaan/konsulat
  6. Hadiri wawancara dan serahkan dokumen asli
  7. Tunggu proses persetujuan, yang biasanya memakan waktu 10–15 hari kerja

Proses ini akan sama seperti pengajuan visa Schengen biasa, dengan tambahan pengecekan riwayat kunjungan dan alasan perjalanan.

Kesimpulan

Kebijakan visa cascade membuka pintu baru bagi pelancong Indonesia yang ingin bolak-balik ke Eropa tanpa repot mengurus visa berulang. Dengan syarat minimal dua kunjungan sebelumnya, Kamu bisa memperoleh visa multi-entry yang berlaku hingga lima tahun dan menghemat waktu serta biaya perjalanan. Peluang ini ideal untuk pebisnis, akademisi, peneliti, hingga wisatawan yang membutuhkan mobilitas tinggi antara Indonesia dan Eropa.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments