Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menerapkan kebijakan larangan perjalanan yang kontroversial. Pada 5 Juni 2025, ia menandatangani proklamasi yang melarang warga dari 12 negara untuk memasuki Amerika Serikat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 9 Juni 2025, pukul 12:01 AM EDT.
Larangan ini diklaim sebagai langkah untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah ancaman dari kelompok teroris serta negara-negara yang dianggap tidak memiliki sistem verifikasi identitas yang memadai.
Negara yang Terkena Larangan Perjalanan
Berikut adalah daftar 12 negara yang warganya dilarang masuk ke Amerika Serikat berdasarkan kebijakan terbaru Trump:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Demokratik Kongo
- Guinea Khatulistiwa
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman

Selain itu, ada 7 negara lain yang menghadapi pembatasan sebagian, terutama dalam hal visa imigrasi:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela
Alasan di Balik Larangan Perjalanan
Trump menyatakan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi Amerika Serikat dari ancaman teroris dan mencegah masuknya individu yang tidak dapat diverifikasi identitasnya. Ia menegaskan bahwa negara-negara yang terkena larangan memiliki tingkat kejahatan tinggi, kurangnya kerja sama dalam keamanan visa, serta tingkat pelanggaran visa yang tinggi.
Dalam sebuah video yang diposting di media sosial, Trump mengatakan:
“Kami tidak akan membiarkan orang-orang masuk ke negara kami yang ingin mencelakai kami.”
Dampak Kebijakan Ini

Larangan perjalanan ini telah memicu kontroversi besar, terutama di kalangan kelompok hak asasi manusia dan organisasi imigrasi. Banyak yang menganggap kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap negara-negara tertentu, terutama yang mayoritas penduduknya Muslim.
Beberapa dampak utama dari kebijakan ini meliputi:
- Pembatasan bagi pelajar dan pekerja asing dari negara yang terkena larangan.
- Gangguan dalam hubungan diplomatik antara AS dan negara-negara yang terdampak.
- Kritik dari kelompok hak asasi manusia, yang menyebut kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.
Reaksi Internasional

Banyak negara yang terkena larangan ini telah menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan tersebut. Beberapa pemerintah bahkan telah mengajukan protes diplomatik kepada Amerika Serikat dan meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang.
Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Afrika juga telah menyatakan keprihatinan mereka terhadap dampak kebijakan ini terhadap hubungan internasional dan hak asasi manusia.
Apakah Kebijakan Ini Akan Berubah?

Meskipun kebijakan ini telah resmi diberlakukan, ada kemungkinan bahwa daftar negara yang terkena larangan dapat berubah di masa depan. Trump telah menyatakan bahwa negara-negara yang menunjukkan peningkatan dalam kerja sama keamanan dan verifikasi identitas dapat dikeluarkan dari daftar larangan.
Namun banyak pihak yang meragukan apakah kebijakan ini benar-benar akan mengalami perubahan dalam waktu dekat, mengingat pendekatan keras Trump terhadap imigrasi selama masa kepemimpinannya.
Kesimpulan
Larangan perjalanan terbaru yang diterapkan oleh Donald Trump telah menimbulkan banyak perdebatan. Dengan 12 negara terkena larangan penuh dan 7 negara menghadapi pembatasan sebagian, kebijakan ini akan berdampak besar pada hubungan internasional dan mobilitas global.
Meskipun Trump mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan nasional, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dan keadilan dari larangan ini. Kita tunggu bagaimana perkembangan kebijakan ini dalam beberapa bulan ke depan!
